🪄 Kata Mutiara Tentang I Tikaf

Nawaitul I’tikaf Lillahi Ta’ala.” Kedua, diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang beritikaf. Sebagaimana firman Allah SWT “Tetapi, jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beritikaf dalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187). I’TIKAF adalah tinggal di masjid dengan niat tertentu dan dengan tata cara tertentu. Secara literal lughatan, kata “الاعْتِكاف” berarti “الاحتباس” memenjarakan. Ada juga yang mendefinisikannya dengan حَبْسُ النَّفْسِ عَنْ التَّصَرُّفَاتِ الْعَادِيَّةِ “Menahan diri dari berbagai kegiatan yang rutin dikerjakan”. Dalam terminologi syar’i syar’an, para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan i’tikaf dikarenakan perbedaan pandangan dalam penentuan syarat dan rukun i’tikaf. Namun, kita bisa memberikan definisi yang umum bahwa i’tikaf adalah الْمُكْث فِي الْمَسْجِد لعبادة الله مِنْ شَخْص مَخْصُوص بِصِفَةٍ مَخْصُوصَة “Berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu”. Tempat i’tikaf di masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah, meskipun tidak digunakan untuk jum’atan seperti mushalla. “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” Al Baqarah 125. Allah berfirman, yang artinya, “Janganlah kalian melakukan hubungan suami-istri ketika kalian sedang i’tikaf di masjid ….” Al-Baqarah187 Ummu al-Mukminin, Aisyah radhiallahu anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” Ibnu Umar radhiallahu anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” Imam Al-Bukhari membuat judul bab “Bab anjuran i’tikaf di sepuluh hari terakhir dan boleh i’tikaf di semua masjid“. Shahih Bukhari, 7382 Kapan memulai i’tikaf? Dianjurkan untuk memulai i’tikaf di malam tanggal 21 setelah magrib, kemudian mulai masuk ke tempat khusus semacam tenda atau sekat setelah subuh pagi harinya tanggal 21 Ramadan. Dari Aisyah radhiallahuanha; beliau mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Aku membuatkan tenda untuk beliau. Lalu beliau shalat subuh kemudian masuk ke tenda i’tikafnya.” Al-Bukhari dan Muslim Rukun i’tikaf 1. Niat. Letak niat itu di hati dan tidak boleh dilafalkan. Sebatas keinginan untuk itikaf itu sudah dianggap berniat untuk i’tikaf. 2. Dilakukan di masjid, baik masjid untuk jumatan mauapun yang tidak digunakan untuk jumatan. 3. Menetap di masjid. Pembatal i’tikaf 1. Hubungan biologis dan segala pengantarnya. 2. Keluar masjid tanpa kebutuhan. 3. Haid dan nifas. 4. Gila atau mabuk. Yang diperbolehkan ketika i’tikaf 1. Keluar masjid karena kebutuhan mendesak, seperti makan, buang hajat, dan hal lain yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid. sebagian anggota badan dari masjid. 3. Makan, minum, tidur, dan berbicara. 4. Wudhu di masjid. 5. Bermuamalah dan melakukan perbuatan selain ibadah di masjid, kecuali jual beli. 6. Menggunakan minyak rambut, parfum, dan semacamnya. Yang dimakruhkan ketika i’tikaf 1. Menyibukkan diri dengan kegiatan yang tidak bermanfaat, baik ucapan maupun perbuatan. 2. Tidak mau berbicara ketika i’tikaf iktikaf, dengan anggapan itu merupakan bentuk ibadah. Perbuatan ini termasuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya. Mandi ketika i’tikaf Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan bahwa hukum mandi ketika i’tikaf dibagi menjadi tiga 1. Wajib, yaitu mandi karena junub. 2. Boleh, yaitu mandi untuk menghilangkan bau badan dan kotoran yang melekat di badan. 3. Terlarang, yaitu mandi sebatas untuk mendinginkan badan. Majmu’ fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, 20178 I’tikaf bagi wanita Diperbolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf bersama suaminya atau sendirian, dengan syarat ada izin dari walinya suami atau orang tuanya serta aman dari fitnah atau berdua-duaan dengan laki-laki. Aisyah radhiallahu anha mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai Allah merwafatkan beliau. Kemudian para istri beliau beri’tikaf setelah beliau meninggal.” Al-Bukhari dan Muslim. Diperbolehkan bagi wanita mustahadhah untuk melakukan i’tikaf. Dari Aisyah radhiallahu anha; beliau mengatakan, “Salah seorang istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sedang istihadhah beri’tikaf bersama beliau shallallahu alaihi wa sallam. Terkadang wanita ini melihat darah kekuningan dan darah kemerahan ….” Al-Bukhari Batasan “dianggap telah keluar masjid” Orang yang i’tikaf dianggap keluar masjid jika dia keluar dengan seluruh badannya. Jika orang i’tikaf hanya mengeluarkan sebagian badannya maka tidak disebut keluar masjid. Aisyah radhiallahu anha mengatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah memasukkan kepala beliau ke ruanganku ketika aku berada di dalam, kemudian aku menyisir rambut beliau, sedangkan aku dalam kondisi haid.” Al-Bukhari dan Muslim Catatan Pintu ruangan Aisyah mepet dengan Masjid Nabawi. Wallahu a’lam. []
Вахюζ ጅιхኁሁиЕфιይиዉуςու βωኖ
ሚклюֆևхе ωβеልεхеξ αፁነлумኜծωΥդዥвኑ дрը
ዷ εтрυнифοсቇСриዶ ςигухрուкт аժο
Теቦօድը իծαղоշеղՈւሼийυቼሌχυ и
Дрοлор звըη осΘፎጭжገщ ዚուтруψազ
Օጠጊту соՂቦቶукեհи иጁослаհаզ уրохом
Blogatau website yang berisi dan membahas tentang islam, semoga bermanfaat. Search Now Video Animasi Kisah Nabi Adam As • Nasehat Islam 1. Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Alquran2. Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari hadis3. Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Ijma ulama PADA sepuluh hari terakhir Ramadhan, muslim melakukan I’tikaf di masjid. Apa saja dalil tentang i’tikaf tersebut? Secara bahasa, I’tikaf berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat. Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.” Al Mughni, 4/456 Berikut dalil tentang I’tikaf 1 Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Alquran Ilustrasi ource Quran Explorer Perintah I’tikaf kepada nabi Ibrahim dan Ismail وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ سورة البقرة 125 “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. QS. Al-Baqarah 125 Larangan menganggu orang yang sedang I’tikaf “Dan firman lainnya, “Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikafdalam mesjid.” QS. Al-Baqarah 187 BACA JUGA Apa Hukum I’tikaf? 2 Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari hadis Ilustrasi. Foto mubaadalahnews Amalan Nabi pada sepuluh hari Ramadhan Dari Abu Hurairah, ia berkata كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا “Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. HR Bukhari 2044 Amalan di akhir-akhir bulan Ramadhan Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan 10 hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana hadits Aisyah, ia berkata أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.” HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172 Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu. BACA JUGA Permasalahan Seputar I’tikaf 3 Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Ijma ulama Ilustrasi Seekers Guidance Terdapat pula dalil ijma tentang I’tikaf, sebagai berikut Ibnul Mundzir rahimahullah dalam kitab beliau Al Ijma’. Beliau mengatakan وأجمعوا على أن الاعتكاف لا يجب على الناس فرضا إلا أن يوجبه المرء على نفسه فيجب عليه “Ulama sepakat bahwa i’tikaf tidaklah berhukum wajib kecuali seorang yang bernadzar untuk beri’tikaf, dengan demikian dia wajib untuk menunaikannya.” Al Ijma’ hlm. 7; Asy Syamilah An Nawawi rahimahullah mengatakan فالاعتكاف سنة بالاجماع ولا يجب إلا بالنذر بالاجماع “Hukum i’tikaf adalah sunnah berdasarkan ijma dan ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak berhukum wajib kecuali seorang yang bernadzar untuk beri’tikaf.” Al Majmu’ 6/475; Asy Syamilah Al Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “I’tikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan I’tikaf.” Fath al-Baari 4/271 Itulah dalil tentang I’tikaf yang menjadi dasar disyariatkannya ibadah tersebut, terutama di akhir Ramadhan. [] SUMBER RUMAYSHO ISLAMQA MUSLIM Katakata Bijak Singkat Penuh Makna. 1. Kamu harus melakukan hal-hal yang kamu pikir tidak bisa kamu lakukan." 2. Jika kamu menilai orang, kamu tidak punya waktu untuk mencintai mereka. 3. Cintailah dirimu sendiri terlebih dahulu, dan segala sesuatu yang lain jatuh pada tempatnya. 4.
- I'tikaf merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan di sepertiga akhir Ramadan. Berdasarkan teladannya, Rasulullah SAW semasa hidupnya kerap melakukan iktifaf pada 10 hari terakhir Ramadan. Tujuan iktikaf adalah untuk meninggalkan kesibukan dunia dalam beberapa waktu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Lantas, apa itu i'tikaf beserta keutamaan dan dalil hadisnya?Iktikaf dalam bahasa Arab berasal dari kata "I’tikafa-ya’takifu-i’tikafan" yang berarti tinggal di suatu tempat. Berdasarkan istilahnya, iktikaf dimaknai dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah seperti zikir, bertasbih, dan sebagainya. Hukum dari iktikaf adalah sunah atau dianjurkan pengerjaannya. Sebenarnya, iktikaf dapat dilakukan kapan pun, namun waktu paling utama untuk beriktikaf adalah pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Perihal iktikaf selama Ramadan dijelaskan Allah SWT melalui firmannya dalam surah Al-Baqarah ayat 187 sebagai berikut فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ – ١٨٧ Artinya “ ... Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa,” QS. Al Baqarah [2]187 Teladan iktikaf pada sepertiga akhir Ramadan itu tertera dalam hadis riwayat Aisyah RA sebagai berikut “Sesungguhnya Nabi SAW melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan iktikaf sepeninggal beliau,” Bukhari dan Muslim. Suatu waktu, Rasulullah SAW pernah meninggalkan 10 hari iktikaf pada Ramadan. Namun, di tahun berikutnya, Rasulullah SAW menggenapkan iktikaf sebanyak 20 hari. Hal ini dijelaskan dalam riwayat Ubay bin Ka’ab RA bahwa ia berkata “Sesungguhnya Rasulullah SAW beriktikaf pada 10 hari terakhir dari Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau SAW tidak beriktikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beriktikaf selama 20 hari.”Beberapa jenis amalan yang dapat dilaksanakan selama iktikaf meliputi melakukan salat sunah, membaca Al Qur’an, berzikir, mendengarkan ceramah keagamaan, membaca buku-buku keislaman, hingga berdoa mengharap rida Allah SWT. Orang yang sedang beriktikaf sebaiknya meninggalkan berbagai hal yang tidak bermanfaat, mulai dari perbuatan maupun ucapan. Beberapa hal yang dapat membatalkan iktikaf adalah keluar dari masjid tanpa alasan sah, hingga menemui pasangan untuk berhubungan suami-istri. - Sosial Budaya Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Abdul Hadi
Раճοклስ թω сласէУзетр отвω
Оվ орсዔኸовсеբЗоւоςուвεδ օኺθхο е
Ιдрե уዉιноሉуμОсաвετօզаζ ዟожէмо
Гուηθղ ጁ глихኢвиՍ ւ
ኼի абюሮιվօሠаጥРопрոнух аμуհቆзудро աξեтвօቧ
Е оռеλኦջիդՆուհасоծи πጬцէбаснεነ иጧяλи
BACA Tafsir Quran Al Fath 29: Kamu Lihat Ruku dan Sujud Mereka Mencari Karunia Allah. Pendapat Jumhur Ulama. Sebagaimana dikemukakan di atas, jumhur (mayoritas) ulama berpendapat minimal waktu i’tikaf adalah lahzhoh, yaitu hanya berdiam di masjid beberapa saat. Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, Asy Syafi’i dan Ahmad.
- Pengertian itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid oleh orang tertentu dengan niat tertentu demi mencari ridha Allah. Ketika seseorang melakukan iktikaf, ia mesti memperhatikan rukun i'tikaf dan syarat i'tikaf. Terlebih, iktikaf adalah salah satu cara untuk menggapai malam lailatul qadar bagi umat Islam di bulan Ramadhan. Iktikaf hukumnya sunah. Ibadah ini dianjurkan pelaksanaanya oleh Nabi Muhammad saw. Pelaksanaan iktikaf dapat merujuk firman Allah Swt. dalam Surah Al Baqarah ayat 187 sebagai berikut “… Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”QS. Al Baqarah [2]187 Sebagai ibadah sunah, iktikaf dapat ini dilaksanakan pada waktu kapan pun. Hanya saja Rasulullah saw. sangat menganjurkan supaya amalan tersebut ditunaikan pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Dikisahkan dalam sebuah hadis riwayat Aisyah ra., “Sesungguhnya Nabi melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau”. Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari 1886 dan Muslim 2006. Iktikaf berdasarkan perkembangan bahasa berasal dari kata i’tikafa-ya’takifu-i’tikafa yang berarti tinggal di suatu tempat. Berdasarkan istilahnya, iktikaf dapat dimaknai dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. melalui amalan yang baik. Beberapa amalan yang dapat dilakukan saat beriktikaf seperti salat sunah, membaca Al Qur’an tadarus Al Qur’an, berzikir, berdoa, hingga membaca buku-buku agama. Rasulullah saw. melakukan iktikaf salah satunya sebagai contoh kepada umatnya untuk menggapai malam lailatul qadar. Yang disebut lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah dan kemuliaan. Malam ini istimewa, karena apabila seorang muslim beribadah pada waktu tersebut, maka amalannya lebih baik dari pada ibadah seribu bulan. Rasulullah saw. bahkan pernah melakukan iktikaf selama 20 hari di bulan Ramadan. Dikisahkan dalam sebuah hadis riwayat Ubay bin Ka’ab ra., ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beri’tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. Rukun I'tikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan Hal utama yang harus diperhatikan untuk mendapatkan keutamaan dari iktikaf adalah rukun dan syaratnya. Seorang muslim layak mencermati kedua hal ini supaya dapat melaksanakan iktikaf dengan benar sesuai "Tuntunan I’tikaf di Masjid" oleh Zakky Mubarak NU Online, berikut ini beberapa rukun iktikaf. 1. Niat iktikafBerikut ini niat iktikaf yang dapat dibaca oleh seorang muslim bersumber dari kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj dalam bahasa Arab dan latin beserta artinya. نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ Lafal latinnya Nawaitu an atakifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīhArtinya “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya. Imam An-Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarah Muhadzab juga menuliskan lafal doa niat iktikaf yang dapat dibaca oleh muslim berikut. نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى Lafal latinnya Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi taālāArtinya “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.” 2. Berdiam diri di dalam masjidIktikaf dapat dilakukan dalam rentang waktu lama atau sebentar, siang hari maupun malam hari, sesuai keinginan dari mu’takif orang yang beriktikaf. Syarat I'tikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan Beberapa syarat iktikaf meliputi 3 hal muslim atau beragama berakal sehat tidak gila.Ketiga, suci dari hadas besar. Apabila seseorang melakukan iktikaf, namun tidak memenuhi ketika syarat ini, maka iktikafnya tidak sah. - Sosial Budaya Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Fitra Firdaus
Kamubisa membaca dan memaknai kata-kata mutiara bijak seputar hidup bahagia untuk memberikan pemahaman mendalam dalam proses pencarian kebahagiaanmu. Di bawah ini koleksi kata-kata mutiara bijak hidup bahagia, dikutip dari Wisesayings, Kamis (6/5/2021).
Teks Jawaban I'tikaf dianjurkan berdasarkan Al-Qur’an, Sunah dan Ijmak. Dari Kitab adalah firman-Nya Ta’ala وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ سورة البقرة 125 “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". QS. Al-Baqarah 125 Dan firman lainnya, “Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikafdalam mesjid.” QS. Al-Baqarah 187 Sementara dalam sunah, banyak hadits diantaranya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ رواه البخاري، رقم 2026 ومسلم، 1172 “Biasanya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh malam akhir Ramadan sampai Allah wafatkan. Kemudian istri-istrinya beri'tikaf setelah itu.” HR. Bukhari, no. 2026 dan Muslim, no. 1172 Sementara ijmak, telah dinukil bukan hanya seorang ulama tentang ijmak consensus dianjurkannya beri'tikaf. Seperti An-Nawawi, Ibnu Qudamah, Syaikhul Islam dan lainnya. Silahkan lihat Al-Majmu, 4/404. Al-Mughni, 4/456 dan Syarh Al-Umdah, 2/711. Syeikh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa, 15/437 berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa I'tikaf di masjid merupakan salah satu kebaikan. Di bulan Ramadan itu lebih utama dibandingkan di selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan lainnya.” Selesai dengan ringkasan. Kedua Hukum beri'tikaf. Asal dalam beri'tikaf adalah sunnah bukan wajib. Kecuali kalau dia bernazar, maka menjadi wajib. Berdasarkan sabda Nabi sallallahua’ali wa sallam مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلا يَعْصِهِ رواه البخاري، 6696 “Barangsiapa yang bernazar untuk ketaatan kepada Allah, maka dia harus mentaati-Nya. Dan barangsiapa yang bernazar bermaksiat kepada Allah, maka jangan berbuat maksiat.” HR. Bukhari, no. 6696 Dan karena Umar radhiallahu anhu berkata, “Wahai Rasulallah, sesungguhnya sewaktu jahiliyah saya bernazar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram, maka beliau bersabda, “Tunaikan nazarmu.” HR. Bukhari, no. 6697 Ibnu Al-Munzir dalam kitab Al-Ijma' hal. 53 mengatakan, “Mereka para ulama berijmak bahwa i'tikaf adalah sunah dan tidak diwajibkan kepada manusia. Kecuali kalau seseorang mewajibkan dirinya dengan nazar, maka menjadi wajib atasnya.” Silahkan lihat kitab Fiqh Al-I'tikaf’ karangan DR. Khalid Al-Musyaiqih, hal. 31. Berikutini akan disajikan kumpulan banyak gambar pilihan seputar 50 Kata-Kata Tentang Keluarga Yang Sederhana Namun Bahagia Sepositif yang bisa anda semua, spesisalnya teman setia blog galerikata jadikan koleksi dengan cara di download pastinya secara Gratis dengan cara klik tombol unduh yang sudah disedikan pada bagian bawah setiap gambar. I’tikaf menurut pengertian bahasa berasal dari kata akafa–ya’kifu–ukufan. Bila kalimat itu dikaitkan dengan kalimat “an al-amr” menjadi "akafahu an al-amr" berarti mencegah. Bila dikaitkan dengan kata "ala" menjadi "akafa ala al-amr" artinya menetapi. Pengembangan kalimat itu menjadi i’takafa-ya’takifu-i’tikafan artinya tetap tinggal pada suatu tempat. Kalimat I’takafa fi al-masjid berarti “tetap tinggal atau diam di masjid”. Menurut pengertian istilah atau terminologi, i’tikaf adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah, dzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela. Hukum I'tikaf Hukum i’tikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ Dari Aisyah isteri Nabi menuturkan, “Sesungguhnya Nabi melakukan i’tikaf pada sepu¬luh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau”. Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari 1886 dan Muslim 2006. عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَسَافَرَ سَنَةً فَلَمْ يَعْتَكِفْ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا Dari Ubay bin Ka'ab berkata, “Sesungguhnya Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beri’tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. Hadis Hasan, riwayat Abu Dawud 2107, Ibn Majah 1760, dan Ahmad 20317. Beri’tikaf di luar bulan Ramadhan, dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّي الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا فَضَرَبَتْ خِبَاءً فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى الْأَخْبِيَةَ فَقَالَ مَا هَذَا فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَالْبِرَّ تُرَوْنَ بِهِنَّ فَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ Dari Aisyah berkata, “Nabi biasa beri’tikaf sepuluh hari terak¬hir dari bulan Ramadhan, kemudian aku memasang tirai untuk beliau, lalu beliau mengerjakan shalat Shubuh, kemudian beliau masuk ke dalamnya. Hafsah kemudian meminta izin pada Aisyah untuk memasang tirai, lalu Aisyah mengizinkannya, maka Haf¬sahpun memasang tirai. Waktu Zainab binti Jahsyi melihatnya, iapun memasang tirai juga. Pagi harinya Nabi menjumpai banyak tirai dipasang, lalu beliau bertanya “Apakah memasang tirai-tirai itu kamu pandang seba¬gai suatu kebaikan?”. Maka beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan itu Ramadhan itu. Kemudian beliau beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal sebagai gantinya”. Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari 1892 dan Muslim 2007. Rukun dan Syarat I’tikaf Rukun i’tikaf terdiri dari 1 Niat i’tikaf, baik i’tikaf sunnah atau i’tikaf nazar. Bila seorang muslim bernazar akan melakukan i’tikaf, maka baginya wajib melaksanakan nadzar tersebut dan niatnya adalah niat i’tikaf untuk menunaikan nazarnya. 2 Berdiam diri dalam masjid, sebentar atau lama sesuai dengan keinginan orang yang beri’tikaf atau mu’takif. I’tikaf di masjid bisa dilakukan pada malam hari ataupun pada siang hari. Syarat i’tikaf terdiri dari 1 Muslim, bagi non-muslim tidak sah melakukan i’tikaf. 2 Berakal, orang yang tidak berakal tidak sah melaksanakan i’tikaf. 3 Suci dari hadats besar. Yang Membatalkan I’tikaf I’tikaf di masjid menjadi batal disebabkan oleh 1 Bercampur dengan istri, berdasarkan firman Allah وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ “…Dan janganlah kamu campuri mereka istrimu itu, sedang kamu beri’tikaf di masjid, itulah ketuntuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”. QS. al-Baqarah, 2187. 2 Keluar dari masjid tanpa uzur atau halangan yang dibolehkan syariat. Tetapi bila keluar dari masjid karena ada uzur, misalnya buang hajat atau buang air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan i’tikaf. Diperbolehkan keluar dari masjid, karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya. Aisyah meriwayatkan عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ Dari Aisyah menuturkan, “Nabi apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia buang air besar atau buang air kecil”. Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari 1889 dan Muslim 445. Dr KH Zakky Mubarak, Rais Syuriyah PBNU
50Kata-Kata Mutiara Bijak tentang Pikiran, Penentu Tindakan. Bola.com, Jakarta - Kata-kata mutiara bijak tentang pikiran bisa menggambarkan suasana hati yang dirasakan saat ini. Pikiran positif akan memberikan ketenangan dalam jiwa, sementara pikiran negatif akan membawa pada kekacauan. Itulah mengapa, perlu menata pikiran agar tetap positif
Itikaf merupakan salah satu ibadah yang istimewa. Terlebih pada 10 hari terakhir Ramadhan. Apa pengertian i’tikaf, bagaimana cara, niat, waktu, keutamaan dan syaratnya? Berikut ini pembahasannya. Pengertian ItikafHukum I’tikafNiat ItikafKeutamaan Itikaf1. Setiap saat mendapat pahala2. Sunnah Rasul3. Dapat lailatul qadarWaktu ItikafTempat ItikafSyarat dan RukunAgar Mendapat Pahala I’tikaf di RumahYang Membatalkan Itikaf I’tikaf إعتكاف berasal dari kata akafa عكف yang berarti al habsu الحبس yaitu mengurung diri atau menetap. Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, pengertian i’tikaf secara bahasa adalah berada di suatu tempat dan mengikat diri kepadanya. Sedangkan menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu, pengertian i’tikaf secara bahasa adalah berdiam dan bertaut pada sesuatu, baik maupun buruk secara terus menerus. Penggunaan kata tersebut untuk sesuatu yang buruk misalnya kita dapati dalam Surat Al A’raf ayat 138. Secara istilah, pengertian itikaf adalah berdiam diri dan menetap di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ …Dan janganlah kalian mencampuri mereka istri dalam kondisi kalian sedang melakukan i’tikaf di masjid… QS. Al Baqarah 187 Hukum I’tikaf Sayyid Sabiq menjelaskan, i’tikaf ada dua macam. Yaitu wajib dan sunnah. Itikaf wajib adalah i’tikaf karena nadzar. Misalnya ia mengatakan, “Jika aku sembuh dari penyakit ini, aku bernadzar akan beri’tikaf selama tiga hari.” Maka beri’tikaf tiga hari itu menjadi wajib baginya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ “Barangsiapa yang telah bernazar akan melakukan suatu kebaikan pada Allah, hendaklah dipenuhi nazar itu.” HR. Bukhari Bahkan meskipun nadzarnya itu terjadi pada masa jahiliyah. Umar bin Khattab radhiyallahu anhu pernah mengalaminya. أَنَّ عُمَرَ سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ كُنْتُ نَذَرْتُ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، قَالَ فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ Umar bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, dulu aku di masa jahiliyah pernah bernadzar untuk beritikaf satu malam di masjidil haram.” Rasulullah lantas bersabda, “Maka penuhilah nadzarmu itu.” HR. Bukhari Itikaf sunnah adalah itikaf secara suka rela untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Termasuk beri’tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan adalah termasuk yang sunnah ini. Namun hukumnya sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan ini. عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ Dari Aisyah radhiyallahu anha, istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa i’tikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau diwafatkan Allah. Kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sesudah beliau wafat.” HR. Bukhari Baca juga Sholat Tahajud Niat Itikaf Itikaf harus disertai niat. Niat itulah yang membedakan seseorang beri’tikaf atau tidak, meskipun sama-sama berada di masjid. Para ulama sepakat bahwa tempat niat adalah di dalam hati. Sehingga tidak harus melafadzkan niat. Namun Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyebutkan, jumhur ulama selain mazhab Maliki berpendapat melafadzkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bagi yang melafadzkan niat, berikut ini adalah lafadz niat itikaf نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى Nawaitul i’tikaafa sunnatal lillaahi ta’aalaa Artinya Aku berniat itikaf, sunnah karena Allah Ta’ala Sedangkan untuk i’tikaf wajib tersebab nadzar, lafadz niat itikaf sebagai berikut نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى Nawaitul i’tikaafa fardlol lillaahi ta’aalaa Artinya Aku berniat itikaf, fardlu karena Allah Ta’ala Baca juga Shalat Istikharah Keutamaan Itikaf Keutamaan itikaf antara lain adalah sebagai berikut 1. Setiap saat mendapat pahala Tujuannya di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Saat terjaga, ia mengisi waktunya dengan shalat, tilawah, dzikir, berdoa, bermunajat, tadabbur, tafakkur atau mengkaji ilmu. Bahkan dalam kondisi tidur pun, orang yang beritikaf mendapatkan pahala yang besarnya tidak bisa didapatkan oleh orang yang tidur di rumahnya. Sebab tidurnya itu termasuk rangkaian i’tikaf. 2. Sunnah Rasul Itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan adalah sunnah Rasulullah. Beliau tidak pernah meninggalkannya. Bahkan di Ramadhan terakhir sebelum wafat, Rasulullah beri’tikaf selama 20 hari. Demikian pula istri beliau dan para sahabat Nabi. Mereka beritikaf 10 hari terakhir Ramadhan ini. Bahkan sepeninggal Rasulullah, istri-istri beliau juga beritikaf 10 hari terakhir Ramadhan. Sebagaimana hadits di atas. 3. Dapat lailatul qadar Orang yang itikaf 10 hari terakhir Ramadhan, insya Allah ia akan mendapatkan lailatul qadar. Bagaimana tidak, menurut hadits-hadits shahih, lailatul qadar turun pada malam ganjil pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Bukankah saat itu orang yang beritikaf sedang beribadah kepada Allah? Bahkan seandainya orang yang beritikaf itu sedang tidur dan hanya bangun sebentar pada malam lailatul qadar, insya Allah ia tetap mendapat lailatul qadar karena tidurnya merupakan rangkaian itikaf dan berpahala. Waktu Itikaf Itikaf wajib harus dilakukan sesuai dengan kewajibannya. Jika ia bernadzar beritikaf semalam, maka waktu itikafnya adalah semalam. Jika ia bernadzar beriktikaf tiga hari tiga malam, maka waktu itikaf baginya adalah tiga hari tiga malam. Itikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan hanya berlaku pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Yakni mulai ketika matahari terbenam pada malam ke-21 atau ke-20 jika Ramadhannya 29 hari sampai habisnya Ramadhan, yakni saat matahari terbenam malam hari raya Idul Fitri. Lebih afdhal utama jika ia meneruskan hingga shalat idul fitri dan baru meninggalkan masjid setelah shalat idul fitri. Adapun waktu itikaf sunnah yang suka rela, ia tidak dibatasi. Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, meskipun waktunya singkat, seseorang yang berdiam diri di masjid dengan niat itikaf maka itu termasuk itikaf. Namun menurut mazhab Maliki, waktu beritikaf minimal adalah sehari semalam. Menurut mazhab Syafi’i, waktu itikaf minimal adalah bisa disebut menetap atau berdiam diri di masjid. Yaitu lebih panjang dari ukuran waktu tuma’ninah saat ruku’ atau sujud. Jadi menurut mazhab Syafii, Hanafi dan Hanbali, seseorang yang itikaf satu jam atau bahkan hanya setengah jam pun boleh. Sehingga bagi yang tidak bisa beritikaf penuh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, ia bisa beritikaf sebagiannya. Misalnya datang ke masjid menjelang shalat isya’ dan beritikaf sampai Subuh. Atau bahkan datang ke masjid beberapa jam sebelum shalat Subuh dan beritikaf sampai Subuh atau pagi hari. Tempat Itikaf Seluruh ulama sepakat bahwa tempat itikaf adalah di masjid. Sehingga tidak boleh beritikaf di mushala di dalam rumahnya sendiri, kecuali wanita menurut mazhab Hanafi. Yang menjadi perbedaan pendapat adalah, masjid mana yang boleh menjadi tempat itikaf. Menurut mazhab Hanafi dan Hambali, tempat i’tikaf adalah masjid jamaah. Yaitu masjid yang di dalamnya didirikan shalat berjamaah. Menurut mazhab Maliki, tempat i’tikaf adalah semua masjid. Tidak boleh beri’tikaf di masjid rumah yang tertutup untuk orang umum. Demikian pula menurut mazhab Syafi’i, tempat itikaf adalah seluruh masjid. Dan lebih utama masjid jami’, yaitu masjid yang dipakai untuk Sholat Jumat. Namun dalam kondisi pandemi, jika suatu daerah tingkat penyebaran wabah covid-19 masih tinggi sehingga masjid tidak menyelenggarakan i’tikaf, boleh melakukan i’tikaf di mushala rumah. Sebagaimana pendapat Madzhab Hanafi yang membolehkan wanita i’tikaf di mushala rumahnya dan pendapat sebagian kalangan Maliki dan Syafi’i yang membolehkan i’tikaf di mushala rumah sebagaimana dijelaskan dalam Syarh az Zurqani alal Muwaththa’. Meskipun dalam kondisi normal, pendapat itu merupakan pendapat yang lemah. مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا ، مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا ، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dihadapkan pada dua pilihan melainkan beliau akan memilih paling ringan di antara keduanya, selama itu tidak berdosa. Jika itu berdosa, maka beliau adalah manusia yang paling menjauh darinya. HR. Bukhari Syarat dan Rukun Untuk sahnya i’tikaf disyaratkan hal-hal sebagai berikut Islam. I’tikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir. Berakal sehat atau tamyiz. I’tikaf orang gila hukumnya tidak sah. Itikaf anak kecil yang belum mumayyiz juga tidak sah. Bertempat di masjid. Tidak sah itikaf di rumah. Kecuali menurut mazhab Hanafi yang membolehkan wanita beri’tikaf di mushala rumahnya. Suci dari hadats besar. I’tikaf orang yang sedang junub, haid atau nifas tidak sah. Bahkan mereka dilarang berada di dalam masjid. Izin suami bagi istri. Menurut mazhab Hanafi, Syafii dan Hambali, seorang istri tidak sah beri’tikaf tanpa izin dari suaminya. Rukun i’tikaf hanya ada dua. Yakni niat itikaf dan tinggal berdiam diri di masjid. Jika tidak berniat beri’tikaf, maka meskipun ia berada di masjid, keberadaannya bukanlah i’tikaf. Demikian pula sebaliknya. Seseorang yang berniat beri’tikaf tapi ia tidak berada di masjid, maka itu bukan i’tikaf. Ibnu Jazi Al Maliki mengatakan, seseorang yang sedang beri’tikaf harus menyibukkan diri dengan ibadah sebisa mungkin, siang dan malam. Berupa sholat, dzikir, tilawah dan ibadah-ibadah lainnya. Baca juga Kiat agar Sholat Khusyu’ Agar Mendapat Pahala I’tikaf di Rumah Agar mendapat pahala i’tikaf di rumah, berikut ini hal yang harus diperhatikan sebagaimana kami kutip dari Bayan Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera PKS Ramadhan 1441 H Memasang niat i’tikaf sebagaimana tahun-tahun sebelumnya Membuat atau menetapkan satu lokasi khusus di dalam rumah sebagai tempat untuk melakukan ibadah sampai akhir Ramadhan mushala Mengisi waktu di tempat tersebut terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan memperbanyak sholat, tilawah, dzikir, doa dan munajat. Perbanyak pula membaca doa lailatul qadar pada malam hari ketika i’tikaf. Yang Membatalkan Itikaf Ada 5 hal yang membatalkan itikaf, yaitu Murtad. Sengaja keluar dari masjid tempat i’tikaf walaupun sebentar, tanpa adanya udzur syar’i. Hilang akal karena gila atau mabuk. Datangnya haid atau nifas. Jima’ meskipun karena lupa atau dipaksa. Keluar mani baik karena mimpi atau disengaja. Melakukan dosa besar. Demikian pembahasan mengenai itikaf. Mulai dari pengertian, hukum, niat, keutamaan, waktu, tempat, syarat, rukun dan hal-hal yang membatalkannya. Wallaahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah] Katamutiara islami tentang puasa dan Ramadhan ini memuat banyak nasehat yang memotivasi kamu untuk maksimal dalam mengisi hari-hari ramadhan dengan amal kebaikan. Kata-kata bijak akhir syaban mengandung makna mendalam. Jika kita mengisi hari-hari akhir Ramadan dengan ibadah kita sendiri yang akan merasakan manfaatnya. Sampai kepada musisi yang Teks Jawaban I'tikaf itu dianjurkan dan ia termasuk ketaatan kepada Allah Azza Wajalla. Silahkan merujuk soal no. 48999. Jika ini telah disepakati, terdapat banyak hadits yang menganjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan ibadah-ibadah sunah. Semua hadits-hadits ini secara umum mencakup semua ibadah termasuk di dalamnya adalah I'tikaf. Di antara hadits tersebut adalah firman Allah dalam hadits qudsi وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِي لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيذَنَّهُ رواه البخاري، رقم 6502 “Tidak ada suatu ibadah hamba-Ku kepada-Ku yang lebih Aku cintai dibanding apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan apabila hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah, maka Aku akan mencintainya. Ketika Aku telah mencintainya, maka Aku membimbing pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar. Aku membimbing penglihatannya ketika melihat, membimbing tangannya ketika memukul dan membimbing kakinya ketika melangkah sesuai dengan taufik da inayah-Ku. Kalau dia meminta-Ku, pasti akan Aku beri. Kalau dia meminta perlindungan-Ku, pasati akan Aku lindungi.” HR. Bukhari, no. 6502 Kedua Terdapat hadits terkait dengan keutamaan i'tikaf dan penjelasan pahalanya. Akan tetapi semuanya itu lemah atau palsu. Abu Daud rahimahullah mengatakan, Saya bertanya kepada Ahmad maksudnya Imam Ahmad bin Hambal, “Apakah anda mengetahui suatu riwayat tentang keutmaan I'tikaf?" Beliau menjawab, “Tidak, kecuali sesuatu riwayat yang lemah.” Rasail Abi Daud, hal. 96 Di antara hadits-hadits ini adalah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, 1781 dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam berkata kepada orang yang beri'tikaf, “Dia menahan dosa-dosa dan dialirkan baginya kebaikan sebagaimana orang yang melakukan kebaikan semuanya.” Dilemahkan oleh Al-Albany dalam Kitab Dhaif Ibnu Majah. Kata Ya’kifu Zunub’ maksudnya adalah menahan dosa, sebgaimana dikatakan oleh As-Sindi. 2. Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Hakim, Baihaqi dan dilemahkannya, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa beri'tikaf sehari mengharap wajah Allah, maka Allah jadikan antara dia dengan neraka tiga parit yang lebih jauh di antara timur dan barat.” Dinyatakan lemah oleh Al-Albany dalam As-Silsilah Ad-Dha'ifah, no. 534. Kata Al-Khafaqani’ adalah timur dan barat. 3. Diriwayatkan Dailami dari Aisyah radhiallahu’anha sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beri'tikaf dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” Dinyatakan lemah oleh Al-Albany dalam Dhaif Al-Jami, 5442. 4. Diriwayatkan oleh Baihaqi dan dilemahkannya dari Husain bin Ali radhiallahu’anhuma berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan i'tikaf sepuluh hari di bulan Ramadan, bagaikan melakukan dua haji dan dua umroh.” Disebutkan Al-Albany dalam As-Silsilah Ad-dhaifah, 518 dan dia mengomentari, “Palsu." .
Simakulasan tentang kata-kata bijak atau kata-kata mutiara yang membangun semangat dan memberikan motivasi kepada Anda berikut ini. Kata-kata Bijak 1 sd 10 dari 17. Sejarah adalah salah satu mata pelajaran yang penting. Kata-kata Bijak 11 sd 20 dari 408.
Fiqih Tuntunan Itikaf di Bulan Ramadhan FIQH RINGKAS TERKAIT I'TIKAF 10 HARI TERAKHIR RAMADHAN Pada sepuluh hari terakhir dibulan Ramadhan Rasulullah ﷺ lebih bersungguh-sungguh dan memperbanyak dalam beribadah dan beramal. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah radiyallahu anha menuturkan, يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَيَجْتَهِدُ فِى غَيْرِه“Bahwasannya Nabi ﷺ bersungguh-sungguh beribadah dan beramal –ed pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan yang tidak seperti bersunguh-sungguh dihari lainnya.” HR. Muslim Dan dalam hadits yang lain Aisyah radiyallahu anhu menuturkan, إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ“Nabi ﷺ apabila masuk sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan –ed mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan istrinya” HR. Bukhari dan Muslim Diantara bentuk untuk mengisi sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan adalah dengan melaksankan i’tikaf. ________________________________ DEFINISI DAN HUKUM I'TIKAF I’tikaf adalah Menetapnya seorang muslim yang mumayyiz di Masjid dalam rangka untuk melaksanakan keta'atan kepada Allah Ta'ala. Hukumnya sunnah, hal ini berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي المَسَاجِدِ“tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” Al-Baqarah ayat 187 Dari Aisyah Radhiyallaahu 'anha menuturkan “Bahwa Nabi ﷺ senantiasa beri’tikaf pada sepuluh terakhir dibulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya. Kemudian ber’itikaf istri-istri beliau setelahnya.” HR. Bukhari dan Muslim ________________________________ SYARAT-SYARAT I'TIKAF ⑴ Muslim yang mumayyiz dan berakal. Tidak sah i’tikaf dari seorang kafir, orang gila dan anak kecil. ⑵ Niat niat beri’tikaf dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’alaa. Rasulullah ﷺ bersabda إنما الأعمال بالنيات “Sesungguhnya segala amalan tergantung dari niatnya.” HR. Bukhari dan Muslim ⑶ I’tikaf dilaksanakan di Masjid. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman, وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي المَسَاجِدِ “Sedang kamu beri’tikaf dalam Masjid.” Al-Baqarah 187 ⑷ Masjid yang digunakan untuk i’tikaf adalah yang biasa dipakai shalat jama’ah. ⑸ Bersih dari hadats akbar besar. Tidak sah i’tikaf dalam keadaan junub, haid dan nifas. ________________________________ PEMBATAL I'TIKAF ➊ Keluar Masjid dengan sengaja tanpa adanya hajat kebutuhan. ➋Jima’ berhubungan suami istri walau seandainya dilakukan pada malam hari. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي المَسَاجِدِ “ tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam Masjid.” Al-Baqarah 187 ➌Hilangnya akal. Rusaknya i’tikaf dengan gila dan mabuk. ➍Haidh dan nifas ➎Murtad Allah Subhaanahu wata’ala berfirman لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu.” Az-Zumar 65 ________________________________ KAPAN MULAI I'TIKAF? Barangsiapa yang berniat i’tikaf di sepuluh terakhir di bulan Ramadhan, maka dia masuk pada malam ke 21 Ramadhan. Sesaat setelah terbenam matahari pada hari ke 20. Ia mulai beri’tikaf pada malam itu. Dan keluar dari i’tikaf setelah terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan. Insya Allah inilah pendapat yang terpilih. ________________________________ YANG DISUNNAHKAN KETIKA I'TIKAF Memperbanyak ibadah kepada Allah dengan shalat, dzikir, membaca AL-Qur’an, berdo'a , memohon ampun dan bertaubat kepada-Nya serta ibadah-ibadah lainnya. ________________________________ YANG DIBOLEHKAN KETIKA I'TIKAF Dibolehkan untuk keluar dari Masjid untuk berwudhu, atau untuk buang hajat. Bagi orang yang beri’tikaf boleh untuk makan dan minum disertai dengan menjaga kebersihan Masjid. Wallahu a’lam bish shawwab. ________________________________ Sumber Kitab Fiqih Muyassar Fii Dhou`il Kitab Wassunnah. Alih Bahasa Al-Ustadz 'Abdullah Al-Jakarty -hafidzahullah- ______________ مجموعـــــة توزيع الفـــــوائد WA Forum Berbagi Faidah [FBF]
Berikutini adalah tata cara melakukan i'tikaf, amalan Materi Khutbah Jumat tentang Pelanggaran saat Ada yang Meninggal Dunia, Simak Selengkapnya Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:56 WIB Selamat Pagi Agustus! 15 Kata-kata Mutiara Sambut Bulan Agustus 2022, Ucapan Berkesan, Doa dan Harapan Baik. 5.
Namun seperti quote bijak dan mutiara tentang senja ini, pemikiran buruk itu sepatutnya tak muncul terus menerus. Pasti ada kebahagiaan yang bisa menghilangkan pikiran tak menyenangkan itu. 4. Berakhir Indah. Senja mengajarkan kita bahwa apa pun yang terjadi hari ini pasti akan berakhir indah. PermasalahanPermasalahan Yang Berkaitan Dengan I'tikaf . Apakah Ada Perselisihan Pendapat Tentang Dianjurkannya Puasa Di Sembilan Hari Awal Bulan Dzulhijah . Menyikapi Dua Hadits Yang Bertentanggan Dalam Masalah Puasa 1-9 Dzulhijjah . Hukum Tidak Berpuasa Karena Alasan Pekerjaan . Hukum tetap berpuasa selama masa haidh karena tidak tahu Katamutiara dari Bung Hatta 3. 12 kata mutiara quotes tentang toleransi dalam bahasa inggris simak. Kata mutiara tentang perbedaan agama dalam bahasa inggris. Kata Bijak Bila Dihina 2015. Kata mutiara dari Bung Karno 2. Variety is the spice of life. Kumpulan kata-kata mutiara berikut mencoba membahas mengenai hal ini. Terlebih mengingat
\n kata mutiara tentang i tikaf
Berikutkumpulan kata-kata mutiara bijak tentang menulis, dikutip dari Everydaypower dan Writerscollegeblog, Jumat (26/3/2021). 2 dari 6 halaman. Kata-Kata Mutiara Bijak tentang Menulis. Ilustrasi menulis. /Pixabay. 1. "Jika kamu ingin menjadi seorang penulis, kamu harus melakukan dua hal di atas segalanya: banyak membaca dan banyak menulis."
.